Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Abdul Razak Dorong Percepatan Pembahasan Raperda RTRWP Kalteng

  • Oleh Donny Damara
  • 17 Februari 2023 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kalteng Abdul Razak mendorong panitia khusus (pansus) dan tim dari Pemprov Kalteng agar dapat melakukan percepatan pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng tahun 2023-2043.

Menurutnya, keberadaan Raperda RTRWP itu ketika sah menjadi perda nantinya sangat penting untuk mempercepat pembangunan, terlebih lagi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng sudah tidak relevan dengan kondisi dan kebutuhan sekarang ini.

"Maka dari itu Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 harus segera dibahas agar nantinya cepat rampung dan bisa disahkan menjadi Perda. Karena memang keberadaannya sangat penting saat ini," ujarnya, Jumat, 17 Februari 2023.

Ia menjelaskan, pentingnya Raperda RTRWP Kalteng 2023-2043 secepatnya bisa disahkan menjadi perda, mengingat saat ini banyak persoalan yang harus diselesaikan terkait tata ruang wilayah terutama yang bersangkutan dengan lahan.

Pasalnya, hingga sampai saat ini banyak lahan milik pemda serta masyarakat yang telah dikelola dan dikuasai secara turun temurun, namun tidak bisa dibuatkan sertifikatnya. Itu terjadi karena luas kawasan hutan lebih besar dibanding dengan Areal Penggunaan Lain (APL).

"Jadi Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2024 ini sangat dinantikan oleh masyarakat secara umum di provinsi ini, sebab menyangkut banyak hal dari segi pembangunan sarana publik dan lain-lain. Harapan kita Raperda tersebut bisa segera dibahas hingga bisa disahkan menjadi Perda," pungkasnya. (DONNY D/H)

Berita Terbaru