Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Amankan 13,64 Gram Sabu di Kantor Bawaslu

  • Oleh Norhasanah
  • 20 April 2023 - 15:19 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 13,64 gram narkoba jenis sabu yang disimpan di kantor Bawaslu Sukamara diamankan jajaran Polres Sukamara.

Kasus tersebut terungkap atas informasi yang diterima anggota Satnarkoba Polres Sukamara dari masyarakat pada 11 April 2023, dimana ada orang dengan gerak gerik mencurigakan diperkebunan karet yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara.

"Setelah mendapat informasi empat orang anggota mendatangi lokasi, dan sampai di lokasi petugas mendapati seseorang HA berada di semak-semak," kata Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna pada pres release, Kamis 20 April 2023.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan tersangka membawa pipet kaca bekas pemakaian narkoba jenis sabu, dari hasil temuan itu langsung dilakukan introgasi.

"Dari hasil introgasi, didapati keterangan bqhwa masih menyimpan narkoba jenis sabu di tempat kerjanya yang berada di Bawaslu Kabupaten Sukamara," ujarnya 

Setelah mendengar keterangan tersebut, anggota menghubungi Bawaslu Sukamara dan ketua RT untuk melakukan pengecekan kebenaran dari keterangan HA, dan benar saja setelah dilakukan pengecekan pada meja kerjanya ditemukan satu bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga sabu-sabu dengan berat 13,64 gram.

"Dengan hasil tersebut HA beserta barang bukti kami amankan ke Mapolres Sukamara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukas Dewa Palguna. (NORHASANAH/H)

Berita Terbaru