Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Timur Adakan Penyuluhan Anti Narkoba di SMPN 1 Tamiang Layang

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 15 Januari 2024 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang - Satresnarkoba Polres Barito Timur mengadakan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Senin, 15 Januari 2024. Penyuluhan kali ini dilakukan di SMP Negeri 1 Tamiang Layang.

Kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan surat tugas nomor ST/1/I/OPS.1.3./2024, tentang perintah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta minuman keras atau miras tidak berizin di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Kapolres Barito Timur.AKBP Viddy Dasmasela mengatakan, penyuluhan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Barito Timur Iptu Budi Utomo tersebut merupakan bagian dari implementasi Satresnarkoba Polres Barito Timur dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Selain itu, juga memberikan edukasi serta wawasan kepada siswa siswi agar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Selain menyampaikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba, lanjut Viddy, personel Satresnarkoba juga mengajar para remaja itu terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif seperti berolahraga dan lain-lain.

"Dengan adanya pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan Satresnarkoba, kami berharap para siswa-siswi memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan menghindarinya," ujar Kapolres. (BOLE MALO/H) 

Berita Terbaru