Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polresta Palangka Raya Nyatakan Siap Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong

  • Oleh Pathur Rahman
  • 16 Januari 2024 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya secara resmi menyatakan siap menindak tegas terhadap penggunaan knalpot brong, terutama yang marak digunakan oleh anak-anak muda di Palangka Raya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahidin, melalui Kanit Penegakan Hukum, Iptu Eko Nurhanto, menekankan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum dengan kebisingan yang ditimbulkan, tetapi juga dapat memicu kecelakaan karena sering dikaitkan dengan kecepatan tinggi.

"Hal ini menjadi alasan mendasar bagi Satlantas untuk mengambil langkah tegas terhadap kendaraan pengguna knalpot brong di jalanan sekitar Palangka Raya," katanya, Selasa, 16 Januari 2024.

Eko Nurhanto menjelaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan melibatkan teguran dan kewajiban pengguna untuk mengganti knalpot kendaraannya menjadi standar.

Selain itu, para pelanggar akan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Bagi mereka yang masih di bawah umur, orangtua mereka akan dipanggil sebagai bentuk pembinaan.

"Satlantas Polresta Palangka Raya telah melakukan penyitaan terhadap ratusan knalpot brong sebagai tindakan preventif. Knalpot yang disita akan diamankan di Pos Polisi Bundaran Besar dan dijadikan monumen edukasi," pungkasnya. (PATHUR/Y)

Berita Terbaru