Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kotawaringin Timur Berharap Pemerintah Tuntaskan Pinjam Pakai Kawasan Hutan

  • Oleh M. Rifqi
  • 08 September 2016 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Abdul Kadir berharap pemerintah pusat menuntaskan pinjam pakai kawasan hutan sesuai target akhir tahun ini. Langkah ini sangat berpengaruh bagi program pembangunan di wilayah yang dipimpin Bupati Kotim, Supian Hadi itu.

'Kalau itu tidak selesai, maka selama bertahun-tahun rencana program pembangunan infrastruktur, guna membuka keterisolasian wilayah tidak akan bisa berjalan karena terkendala status kawasan,' kata Abdul Kadir, saat ditemui di ruang kerjanya, di Sampit, Kamis (8/9/2016).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pemerintah daerah sangat bersyukur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  memberikan harapan kepada masyarakat Riau, untuk menyetujui pinjam pakai kawasan dan proasesnya diperkirakan tuntas hingga akhir tahun ini.

Kadir berharap, dengan diberikannya pinjam pakai kawasan hutan memberi jalan keluar bagi Pemkab Kotim untuk melaksanakan program-program pembangunan infrastruktur yang selama ini terbentur status kawasan.

'Apabila itu benar disetujui, secara otomatis akan berdampak pada pembangunan daerah, terutama rencana pembangunan infrastruktur untuk membuka jalan dan membangun jembatan yang saat ini lokasinya dinyatakan berada di kawasan hutan,' jelas dia.

Terpisah, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli, mengatakan sesuai arahan Kemeterian LHK melalui Direktorat Jenderal Planologi, saat aran rencana pembangunan daerah yang masuk kawasan hutan, pemerintah kabupaten dan DPRD Kotim diminta menyiapkan anggaran untuk pengurusan pinjam pakai kawasan.  

'Anggaran perlu disiapkan karena dari pemerintah pusat anggaran juga terbatas. Sehingga pemerintah daerah yang harus menyiapkannya,' kata dia.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016, telah disepakati anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan. Anggaran itu dialokasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim.

'Harapan kami proses pinjam pakai kawasan untuk pembangunan itu bisa cepat. Sehingga ini bisa menjadi dasar untuk realisasi pembangunan penganggaran pembangunan infrastruktur mulai 2017 mendatang,' ucap dia.

Menurut Jhon, pada prinsipnya Dirjen Planologi Kemen LHK sepakat untuk penataan batasan kawasan yang dipinjampakaikan atau dilepaskan bersama-sama. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan urgensi pembangunan.

Salah satu program infrastruktur besar yang terkendala status kawasan yakni pembangunan jalan dari Cempaka Mulia Timur-Pulau Hanaut. Sekitar 38 hektar dari panjang jalan 87 kilometer masuk kawasan hutan. Pembangunan jalan dengan 119 buah jembatan bentang panjang dan pendek itu akan menelan anggaran sekitar Rp800 miliar. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru