Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 PPK Serahkan Hasil Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Balon Perseorangan

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 10 September 2016 - 05:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -   Empat dari enam, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  sudah menyerahkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat hingga Jumat (9/9/2016).

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Rekapitulasi tingkat kabupaten terhadap hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon (balon) pasangan perseorangan yang maju pada Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2017, akan dilaksanakan pada 11 September 2016. 

Ketua KPU Kobar Siti Wahidah mengatakan, rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan balon perseorangan di tingkat kecamatan, sebagian besar telah selesai pada Kamis (8/9/2016). Sebagian besar di antaranya bahkan sudah diserahkan ke KPU Kobar, yakni hasil rekapitulasi wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng, Kumai, Pangkalan Lada dan Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Dari empat PPK tersebut, baru dua PPK saja yang sudah mengembalikan logistik dukungan yang telah diverifikasi. Yakni dari PPK Kumai dan Pangkalan Banteng.

"Ada empat PPK yang sudah menyerahkan berita acara hasil rekapitulasi verifikasi faktual dukungan perseorangan ke KPU. Kumai, Kolam, Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng. Yang dari Aruta (Arut Utara) mungkin diserahkan hari Minggu nanti, saat rekapitulasi tingkat kabupaten. Karena memang jauh. Sedangkan yang dari wilayah Arsel (Arut Selatan), rekapitulasinya belum selesai," ujar Siti Wahidah, Jumat (9/9). (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru