Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua IDI Kalimantan Tengah Diperiksa

  • Oleh Budi Yulianto
  • 15 September 2016 - 16:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Tengah dr Mikko menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan, di kantor Polres Palangka Raya, Kamis (15/9/2016). Pemeriksaan dalam pengembangan kasus malapraktik balita Lamuel itu, dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin T H Situmorang.

Selama kurang lebih 5 jam sejak pukul 08.30 WIB, Ketua IDI Kalteng, Mikko dicecar 24 pertanyaan. Kaitannya untuk memperjelas laporan penipuan dengan terduga pelaku berinisial dr An, dokter umum di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

An dilaporkan oleh Geni, ayah korban dugaan malapraktik di RS tersebut, Lamuel karena menjanjikan pembiayaan gratis namun faktanya tetap menggunakan BPJS.

"Ada 24 pertanyaan. Kita periksa selama 5 jam. Kita fokusnya terkait penipuan dalam kasus Lamuel yang berkembang," kata Erwin kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan.

Salah satu hasil dari 24 pertanyaan itu yakni, Mikko menyebut An tiga kali mendatangi rumah Lamuel. Namun, An mengaku tidak pernah mengatakan untuk membiayai, melainkan membantu memfasilitasi melalui BPJS.

"Pengakuannya begitu. Katanya tidak pernah menjanjikan mengobati tapi memfasilitasi melalui BPJS," ungkapnya.

Selain itu, menurut Mikko, tindakan mereka sebenarnya murni atas dasar rasa simpati dan empati. Kemudian, juga bertindak atas nama IDI dan tidak ada komunikasi dengan pihak RS. Hal ini sedikit aneh mengingat An sendiri adalah dokter umum RS tersebut.

"Ya memang seperti itu pengakuannya. Yang jelas ini tetap diproses," tutur Kasat Reskrim.

Selain mengusut kasus penipuan ini, pihaknya juga bekerja keras mengungkap kasus dugaan malapraktik. "Semua masih berjalan," tandas Erwin.

Sekedar mengingatkan, kasus ini muncul hasil pengembangan kasus dugaan malapraktik terhadap Lamuel. An diduga menjanjikan pembiayaan gratis namun ketika Lamuel dibawa ke RS di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, faktanya menggunakan BPJS.

An dilaporkan oleh orangtua Lamuel, Geni. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini mengingat ada dugaan tidak dilakukan sendiri. Pihaknya juga akan kembali memanggil An guna pemeriksaan lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru