Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur 'Ikat' KPPU Rangga Ilung untuk Amankan PAD

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 16 Maret 2017 - 20:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Banyaknya tongkang bermuatan yang disinyalir 'lolos' saat melewati pos di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rangga Ilung, Kapuas, membuat Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng) Sugianto Sabran geram. Gubernur membuat sejumlah langkah antisipasi guna mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya diterima Kalteng. Salah satunya dengan mengikat KPPU Rangga Ilung dengan beberapa poin kesepakatan.

Ia menilai, tanpa sinergitas dan kesepahaman yang dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan, akan sulit untuk kebersamaan dalam upaya tersebut. Karena kantor unit penyelenggara pelabuhan (KUPP) adalah pintu keluar membawa sumber daya alam (SDA) Kalteng keluar, maka KUPP itu harus dijadikan pemantauan bersama untuk pengamanan bahan mineral tersebut.

Ia mengikat Rangga Ilung sebagai tempat pengawasan terpadu agar lolosnya tongkang batubara tidak lagi menjadi langganan permasalahan. Saat rapat kerja (Raker) dengan Buapati se-DAS Barito, pada poin dua dalam kesepakatan tersebut, pelabuhan Rangga Ilung ditetapkan sebagai pelabuhan Pos Pengawasan Terpadu.

Pembentukan Pos Pengawasan Terpadu ini dilakukan oleh berbagai pihak yaitu KUPP, kantor kesehatan pelabuhan (KKP), Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dinas perhubungan dan lainnya, dan harus selesai terbentuk paling lambat 17 April 2017, untuk selanjutnya akan dilaporkan ke Gubernur Kalteng.

'Kuncinya adalah sinergitas karena ada berbagai institusi yang ada disitu. Kami minta kerjasama dan kebersamaannya, sebab ini bukan untuk saya tetapi untuk Kalteng,' ungkap Gubernur Sugianto kepada Borneonews, di Puruk Cahu, Selasa (14/3/2017).

Sebelumnya, berulangkali Sugianto marah atas kejadian begitu mudah lolosnya tongkang bermuatan batubara yang kerap terjadi di perairan Barito wilayah Kalteng. Ini karena ada oknum yang berupaya meloloskan berbagai cara, dan ada pula yang diakibatkan lemahnya komitmen para pihak terutama KUPP dan KSOP, serta tidak sinkronnya institusi pusat tersebut dengan pemerintah daerah yaitu dinas ESDM Kalteng. (M ROZIQIN/B-8)

Berita Terbaru