Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran THM yang Harus Dirazia

  • Oleh Naco
  • 15 Juli 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek berhasil diamankan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) beberapa pekan ini, razia seperti itu diharapkan juga bisa menyasar kawasan tempat hiburan malam (THM).

"Karena di THM juga banyak beredar miras, di situ peredaran yang sulit terawasi padahal tidak diketahui apakah mereka mengantongi izin atau tidak," kata anggota Komisi I DPRD Kotim, H Abdul Khalik, Sabtu (15/7/2017).

Dikatakan Khalik, THM di Kotim selama ini jarag tersentuh, selama ini razia yang dilakukan petugas hanya terhadap pengunjung saja, sementara terhadap peredaran miras hampir tidak pernah tersentuh sama sekali.

Dari itu dengan disahkannya Perda tentang pengawasan minuman beralkohol beberapa waktu lalu, diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan miras.

Karena sanksi yang diberikan bagi pengedar miras pada Perda yang baru ini cukup berat, ia berharap dapat menjadi warning agar tidak ada lagi yang berani mengedarkan miras secara ilegal.

"Kita menyambut baik Perda miras yang baru, berharap pengawasan dan peredaran miras bisa terkendali," tegasnya.

Beberapa pekan ini, Polres Kotim berhasil mengamankan ribuan botol miras tanpa izin dari berbagai merek, bahkan hasil razia ini tergolong banyak dari razia-razia sebelumnya yang dilakukan petugas. (NACO/B-5)

Berita Terbaru