YLBHI Sarankan Proses Hukum Kasus Km 50 Dihentikan
- 04 Maret 2021 - 22:00 WIB
Saran YLBHI agar kasus ini dihentikan menurut Isnur, bukan masalah kasus 6anggota Laskar Pembela Islam yang tewas, tapi bagaimana Indonesia sebagai prinsip negara hukum yang secara tegas disebutkan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 tegak dan berlaku