Koordinator Gudang Jasa Pengiriman Divonis 1,4 Tahun Penjara
- 10 Agustus 2021 - 13:55 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menjatuhkan vonis 1,4 tahun penjara terhadap Andika Dwi Prasetyo dalam tindak pidana penggelapan.
Koordinator Gudang Jasa Pengiriman Dituntut 1,6 Tahun Penjara
- 05 Agustus 2021 - 14:56 WIB
Andika dengan tugas pokoknya memeriksa barang yang bermasalah dan mengatur keberangkatan barang telah melakukan penggelapan dalam jabatan