OSS Berbasis Risiko Akan Diimplementasikan Mulai 2 Juni 2021
- 24 Februari 2021 - 16:05 WIB
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mulai mengimplementasikan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) berbasis risiko pada 2 Juni 2021.