Stan Disbun Terfavorit Kalteng Expo 2024
- 16 Mei 2024 - 18:15 WIB
-->
Sumber RSUD Tamiang Layang menyebutkan, kedua jenazah tersebut masih berada di kamar mayat dan sedang diperiksa oleh tim forensik. Dari foto yang diterima Borneonews, tampak jenazah tersebut menghitam karena gosong terbakar.
Kemeriahan acara resepsi pernikahan Monica Putri Rasyid, putri Owner Citra Borneo Indah (CBI) Group H Abdul Rasyid AS dan Hj Nuriyah dengan Muhammad Khairnadhif Kasyfillah, putra Owner Maktour Group Fuad Hasan Masyhur dan Hj Anisa Gaby F Manggabarani terlihat di Lapangan Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Sabtu, 11 Mei 2024 malam.
Polresta Palangka Raya menggelar konferensi pers terkait kasus kematian seorang ustadzah di salah satu pondok pesantren di Palangka Raya. Korban bernama STN, berusia 35 tahun.
Peristiwa berdarah terjadi di sebuah pondok pesantren yang terletak di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pada Selasa, 14 Mei 2024malam, seorang ustadzah berinisial NA dinyatakan meninggal dunia diduga dihabisi oleh seorang santrinya.
Tampak dalam video tersebut salah satu makanan yang dirusak ekstremis adalah produk mi instan asal Indonesia.
Ali menerangkan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya berasal dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud
Setelah menikam korban, kata Sutrisno, pelaku segera melarikan diri. "Selanjutnyapelaku melarikan diri," kata Sutrisno.
Sementara untuk meningkat menjadi B100, lanjut dia, juga harus dilihat dari ketersediaan bahan baku maupun potensi pasarnya.
Rinov/Pitha mendapatkan kepastian tersebut setelah menang atas wakil India Satish Kumar Karunakaran/Aadya Variyath pada babak 16 besar melalui dua gim langsung, 21-19, 21-17, Kamis.
Dengan ini, maka Gregoria akan berjumpa dengan pemenang laga antara dua pemain Thailand, Pitchamon Opatniputh dan Supanida Katethong di babak perempat final mendatang.
Festival Budaya Isen Mulang merupakan event tahunan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Penangkapan pelaku melibatkan aparat di dalam negeri, yaitu Polri, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Bea Cukai, dan juga bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Filipina.
Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Jawa Barat, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) ke negara asalnya India karena diketahui sudah melewati 117 hari dari batas izin tinggal di Indonesia.
Persetujuan tersebut dibuat setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju, dan satu fraksi, yakni Fraksi PKS menyatakan setuju dengan catatan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Kementerian Negara untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR.