Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TP4D Barito Timur Ingatkan Ini Kepada SOPD Dalam Menggunaan Uang Negara

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 22 September 2018 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan sosialiasi upaya preventif atau pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan Keuangan negara/daerah.

Pemateri sosialisasi yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bartim Arief Zein bersama Kasi Datun Basuki Arif Wibowo dan Kasi Pidsus Achmad Wahyudi.

Peserta sosialisasi terdari dari pihak Dinas Kesehatan, Pukesmas dan RSUD Tamiang Layang. Acara berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Bartim, Jumat (21/9/2018).

Dalam acara itu Kepala Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Arief Zein  mengatakan, trend pemberantasan korupsi sebenarnya mengarah pada pencegahan. Untuk itu pihaknya tidak bosan terus mengingatkan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar berhati-hati dalam mengambil keputusan, dan menggunakan uang negara dalam pelaksanaan program maupun kegiatan.

Kejaksaan sebagai TP4D yang memiliki tugas dan fungsi di antaranya mengawal, mengamankan dan mendukung jalannya program pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk kegiatan seperti legal assistance, legal opinion, maupun legal audit, atau kegiatan lain seperti penyuluhan/penerangan hukum, monitoring, analisis masalah sampai dengan berkoordinasi dengan APIP.

"Hanya saja kami (TP4D) ini sifatnya pasif, kalau tidak ada permintaan pendampingan, pengawalan atau pengamanan, ya kami bisa apa dan jangan bisa dipahami bahwa semua kegiatan pasti kami dampingi, kami akan buat telaahan apakah kegiatan  tersebut terdapat conflict of interest apa tidak," kata Arief yang  juga ketua TP4D secara ex Offucio.

"Kalau tidak tahu, tidak paham apa itu TP4D kami dengan sangat terbuka meluangkan waktu untuk sharing dan berdiskusi bersama OPD, biar ada kesepahaman, jangan juga dinilai TP4D adalah backing atau bemper dinas, salah dan sangat keliru jika berpandangan demikian," tambahnya.

Dikatakan Arief, sejauh ini sudah ada OPD meminta pendampingan seperti Dinas Kesehatan dengan mengirimkan surat untuk minta pendampingan.

"Nanti kami akan mengundang untuk paparan di kantor (Kejari), kita akan melihat apa saja kegiatan Dinkes, sampai di mana pelaksanaannya, kalau dapat didampingi seperti apa bentuknya meskipun bagusnya pendampingan itu dimulai sejak awal perencanaan," pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)

Berita Terbaru