Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rp 26 Miliar Anggaran di PUPR-Perkim Sukamara Terpangkas Akibat Covid-19

  • Oleh Norhasanah
  • 14 April 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Akibat pandemi corona virus disease atau Covid-19, puluhan miliar anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Pemukiman (PUPR-Perkim) Sukamara terpangkas.

"Karena anggaran yang rencananya untuk pengerjaan di tahun ini dipakai untuk menanggulangi Covid-19, sehingga proses pengerjaannya terganggu atau mungkin akan batal," kata Plt Kepala Dinas PUPR-Perkim Sukamara, Agus Mulyanto, Selasa, 14 April 2020.

Dia menuturkan, anggaran yang terpotong untuk penanggulangan Covid-19 di daerah adalah Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Untuk DID ini ada Rp 9 miliar dan DAU sekitar Rp 17 miliar. Ini anggarannya diambil dari kegiatan seperti belanja modal, bimtek dan perjalanan dinas," ujar Agus.

Terkait dana insentif daerah, dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan, seperti alat pelindung diri atau APD maupun peralatan lainnya yang dibutuhkan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Sehingga ada Rp 26 miliar anggaran yang ada di kita terpotong untuk Covid-19 ini. Selain itu, DAK juga akan ditarik jika nanti pusat membutuhkan dana untuk penanganan Covid-19," tutur Agus Mulyanto. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru