Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Tunda Pembatasan Sosial Berskala Kecamatan/Kelurahan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 April 2020 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menunda kebijakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kecamatan/Kelurahan atau PSBK. Pembatasan itu rencananya dimulai hari ini Senin, 27 April 2020. Tapi ditunda hingga Rabu atau paling lambat Jumat depan.

"Penundaan ini merupakan hasil kesepakatan rapat tim gugus tugas dalam membahas langkah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ditemui awak media usai rapat tertutup di Aula Palampang Tarung, Minggu 26 April 2020 malam.

Dalam rapat pembahasan tersebut, menghasilkan 8 kelurahan akan dilakukan pengawasan lebih ketat lagi. "8 Kelurahan itu yakni Pahandut, Palangka, Panarung, Menteng, Bukit Tunggal, Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai," ucap Fairid.

Fairid menegaskan, tim gugus tugas menarget dalam waktu 1 bulan dapat mencapai memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 dan dampaknya.

Selain itu, hasil pembahasan yang diputuskan terkait tempat atau lokasi untuk persiapan ruang isolasi bagi mereka yang kontak langsung terhadap orang positif Covid-19.

"Lokasi yang kami siapkan untuk tempat isolasi yaitu Asrama Haji Al Mabrur Kota Palangka Raya," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru