Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Resmob Amankan Pemain Judi Remi di Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 16 Juni 2020 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Pulang Pisau mengamankan 5 orang pemain judi remi di Pulang Pisau, Selasa, 16 Juni 2020. Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra membenarkan hal itu. 

Dia mengatakan, mereka diamankan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB, tentang adanya tindak pidana perjudian sebagaimana di maksud dalam Pasal 303 KUHPidana.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi di Jalan Karuhei Tatau, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, tim resmob melihat beberapa kendaraan bermotor parkir di depan TKP (tempat kejadian perkara). "Tim  langsung masuk ke rumah yang menjadi TKP tersebut dan ketika berada di dalam rumah, ditemukan 5 orang yang sedang duduk melingkar dalam sebuah kamar yang dalam posisi pintu kamar tertutup, namun tidak di kunci," kata kasat. 

Polisi juga menemukan tumpukan uang di tengah lingkaran duduk para pelaku yang diduga sebagai uang pasangan atau taruhan. 

Kemudian tim resmob mengamankan para pelaku dan barang bukti. Selanjutnya dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dalam judi tersebut, para pelaku memasang Rp 250 ribu dan masing-masing pelaku membawa uang tunai hingga jutaan rupiah. (JAMES DONNY/B-7)

Berita Terbaru