Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Datangkan 500 TKA Cina, Luhut: Pekerja Lokal Enggak Cukup

  • Oleh Teras.id
  • 25 Juli 2020 - 23:01 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kedatangan 500 tenaga kerja asing asal Cina ke sejumlah kawasan industri diperlukan lantaran saat ini Indonesia kekurangan tenaga kerja lokal terampil.

TKA Cina itu diharapkan bisa mendidik pekerja dalam negeri sehingga nantinya kebutuhan tersebut bisa dipenuhi.

"Kalian harus mendidik tenaga kerja lokal karena kita enggak punya cukup. Di Morowali itu mana bisa cukup. Di Konawe Utara itu mana cukup. Di Weda Bay Halmahera mana yang cukup. Kalau ada yang bilang cukup, datang ke saya," ujar Luhut dalam konferensi video, Sabtu, 25 Juli 2020.

Luhut mengatakan kedatangan 500 pekerja asing dari Negeri Panda juga dilakukan untuk menciptakan 5.000 lapangan pekerjaan, memberi pelatihan, dan transfer teknologi.

Saat ini, pemerintah bersama dengan investor terkait pun sudah membangun politeknik di dekat area pabrik untuk mendidik para pekerja lokal.

"Nah transfer teknologi juga dia mau, misalnya bagaimana ekstrak kobalt dari low grade nickel ore, jadi kita tidak perlu impor dari Kongo. Lalu nilai tambah mereka mau sampai lithium battery dan recycling battery tadi mereka mau," ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan, para TKA ini kembali didatangkan untuk mempercepat pengerjaan proyek strategis nasional.

Mereka akan kembali bekerja di kawasan industri smelter atau pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Jodi mengatakan, 500 TKA Cina yang akan kembali masuk ke Sulawesi Tenggara adalah pekerja yang sudah diberi rekomendasi oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

"Itu untuk penyelesaian beberapa proyek-proyek strategis nasional," ujar Jodi, Rabu, 17 Juni 2020. Di samping mengantongi rekomendari KPPIP, Jodi mengatakan kehadiran para pekerja asal Negeri Tirai Bambu itu juga sudah sesuai dengan regulasi pembatasan TKA selama masa Covid-19.

Berita Terbaru