Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menperin: Listrik Jadi Faktor Penentu Daya Saing Industri Nasional

  • Oleh ANTARA
  • 04 November 2020 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan daya listrik merupakan salah satu sumber energi utama bagi sektor industri dan termasuk faktor penentu daya saing industri dalam negeri.

"Sektor industri memerlukan listrik yang ketersediaanya terus berlanjut, terjangkau, dan cukup. Hal tersebut akan mendukung industri dalam negeri untuk menyediakan produk yang berkualitas dan berdaya saing," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Secara keseluruhan, industri manufaktur merupakan sektor pengguna energi terbesar kedua, setelah sektor transportasi yang hampir keseluruhannya menggunakan BBM. Sedangkan sektor industri menggunakan batubara, listrik, gas, biomassa, dan energi terbarukan lainnya.

Konsumsi energi yang paling besar di sektor industri terdapat pada industri makanan, minuman dan tembakau dengan porsi 18,5 persen.

Diikuti, industri pupuk, kimia, dan barang dari karet 18,1 persen; industri semen dan barang galian bukan logam 17,2 persen; industri tekstil, barang dari kulit, dan alas kaki 17 persen; serta industri logam dasar, besi, dan baja 9,7 persen.

"Dengan melihat kondisi ini, perencanaan penyediaan energi khususnya energi listrik harus selalu mengakomodasi perkembangan kebutuhan industri dan kawasan industri," tegas Menperin.

Ketersediaan listrik juga sangat berpengaruh pada keberhasilan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Dengan aspirasi mengembalikan ekspor naik 10 persen dari ekspor produk domestik bruto (PDB), meningkatkan produktivitas dua kali lipat terhadap peningkatan biaya produksi serta meningkatkan dua persen pengeluaran research and development (R&D) untuk membangun kemampuan inovasi lokal, Making Indonesia 4.0 memetakan strategi pembangunan industri nasional melalui penerapan industri 4.0.

Untuk mempercepat implementasi industri 4.0, lanjut Menperin, energi listrik sangat diperlukan dalam penyiapan infrastruktur dan platform digital, termasuk bagi kawasan industri.

"Pemenuhan kebutuhan energi listrik berkaitan erat dengan prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0, terutama pemenuhan target bauran energi baru dan terbarukan," ujar Menperin.

Berita Terbaru