Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penindakan Terhadap Angkutan Over Kapasitas Perlu Sinergi Semua Pihak

  • Oleh Donny Damara
  • 15 September 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penindakan terhadap angkutan over kapasitas perlu sinergi semua pihak baik pemerintah provinsi, kabupaten-kota, kepolisian maupun pihak terkait lainnya.

"Seharusnya ini tidak boleh terjadi secara terus menerus, karena jalan umum tidak diperuntuhkan untuk dilalui kendaraan over kapasitas atau atau kendaraan PBS yang mengangkut hasil produksinya," ujar Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Rabu, 15 September 2021.

Di sisi lain, ia mendukung upaya pemerintah provinsi yang akan menindak tegas kendaraan over kapasitas yang melintasi jalan umum. Menurutnya, memang sudah seharusnya angkutan-angkutan tersebut segera dihentikan.

"Selain merusak jalan, angkutan over kapasitas ini juga bisa membahayakan bagi pengguna jalan lainnya. Memang sudah sepantasnya ini dihentikan seperti contohnya kendaraan pengangkut kayu log yang kerap kali melintasi jalan negara," ucapnya.

Dirinya juga meminta supaya pemerintah daerah hingga pusat segera mengusut tuntas pengangkutan kayu log yang melintasi jalan negara. Sebab, sesuai perundang-undangan dan Perda, sudah diatur bahwa PBS harus membuat jalan sendiri untuk mengangkut hasil produksinya.

"Investor juga seharusnya paham akan hal ini, jangan hanya menggeruk SDA dan mengambil keuntungan saja tapi melupakan peraturan yang ada. Kita lihat sendiri ada banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan parah khusunya di Kalteng akibat sering dilintasi kendaraan over kapasitas milik PBS," tegasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru