Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rotasi Pejabat di Pemkab Pulpis Segera Digelar

  • Oleh Asprianta
  • 07 Mei 2022 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau segera melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Perombokan itu akan segera dilakukan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Bahkan Taty sapaan akrab bupati Pulpis itu menegaskan, rotasi pejabat itu akan dilakukan setelah idulfitri.

“Habis lebaran,” jawab Taty saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kapan pelaksanaan rotasi pejabat dilakukan.

Untuk diketahui, saat ini terjadi kekosongan beberapa jabatan pejabat eselon II.

“Kami akan lakukan rotasi dahulu. Nanti yang masih kosong akan dilakukan lelang jabatan,” ucap Taty.

Terkait rotasi dan pelantikan pejabat, Taty juga mengaku dirinya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat Kemenpan RB).

Ternyata pelantikan boleh dilakukan tanpa harus menunggu 6 bulan setelah saya dilantik menjadi bupati. Bahkan, dirinya menegaskan abhwa sehari menjelang berakhirnya masa tugasnya, dirinya juga bisa melakukan rotasi.

“Tadinya saya berpikir 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, saya tidak boleh melantik pejabat. Ternyata informasi itu salah. Satu hari mau berakhir masa jabatan pun bisa melantik. Tidak ada larangan,” tegas bupati.

Taty juga mengaku, selama ini ada masukan 6 bulan menjelang berakhir tidak boleh ada rotasi.

“Yang penting ada pemberitahuan ke KASN,” katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, setelah dirinya dilantik menjadi bupati itu bisa melakukan pelantikan. Pihaknya dapat informasi yang sangat baik dari Kemenpan.

Berita Terbaru