Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparatur Desa Diajak Cegah Peredaran Gelap Narkotika dengan P4GN

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Juni 2022 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), turut serta memberikan penyuluhan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika, melalui program Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan penyuluhan P4GN tersebut diadakan oleh BNNK Kobar, dengan peserta perwakilan aparatur desa atau perangkat desa di seluruh Kecamatan Selatan, bertempat di Aula Hotel Alibaba Jl. P. Antasari, pada Rabu, 22 Juni 2022.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan, bahwa dalam kegiatan penyuluhan hari ini Kaur Bin Ops Satresnarkoba turut berpartisipasi sebagai nara sumber.

"Materi yang disampaikan anggota kami terkait 'Aspek Hukum Dalam Pencegahan Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Kasatresnarkoba.

Lanjutnhya, melalui kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar para aparatur desa / perangkat desa, dapat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran narkotika dan mengetahui, serta memahami bahaya dari narkotika.

"Jadi kami harapkan para peserta dapat berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing, serta mereka juga memahami sanksi apa saja yang diterima jika terlibat Penyalahgunaan Narkotika," jelasnya.

Selain itu diharapkan perangkat desa atau aparatur desa tidak takut melaporkan apabila mengetahui, warga atau masyarakatnya ada yang terlibat peredaran gelap narkotika.

"Jangan takut untuk melapor jika mengetahui aksi peredaran narkoba. Laporkan saja, dan saya jamin nama informan akan kami lindungi. Mari lebih peka dan peduli, jangan beri ruang peredaran narkotika di wilayah kita," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru