Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Sederhanakan Birokrasi Jabatan Fungsional

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 29 Desember 2022 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyederhanaan birokrasi untuk jabatan fungsional.

Penyederhanaan dilakukan dengan perubahan dan pelantikan  30 pejabat fungsional Lingkup Pemprov Kalteng di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng.

"Setiap tahun presentase jabatan fungsional semakin meningkat bila dibandingkan dengan jabatan pelaksana," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kaliamantan Tengah Sri Suwanto, Kamis, 29 Desember 2022.

Pengambilan sumpah janji yang dilakukan oleh Sri ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2237/OTDA Tanggal 28 Maret 2022.

Surat tersebut berfokus pada tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menteri mengisyaratkan perlunya dilakukan penyesuaian kembali beberapa jabatan fungsional yang tidak sesuai dengan fungsi di unit kerjanya.

Turut hadir Sekretaris BKD Provinsi Kalteng Suprihatin dan para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemprov Kalteng serta undangan lainnya. (HERMAWAN DP/B-11)

Berita Terbaru