Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Kasus Kriminalitas di Kotim Capai 369 Selama 2022

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Desember 2022 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jumlah kasus kriminalitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selama 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 lalu, yakni mencapai 369 kasus. 

"Jumlah kasus tindak pidana di Kotim pada 2022 ini mengalami peningkatan, yakni sebanyak 369 kasus," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Kompol Samsul Bahri. 

Jumlah tindak pidana tersebut disampaikan oleh Samsul pada saat rapat eksternal evaluasi akhir tahun 2022 di aula rumah jabatan bupati Kotim, Kamis, 29 Desember 2022. 

Dirinya menerangkan untuk jumlah kasus tindak pidana pada 2021 yakni 335 kasus, sehingga pada 2022 ini mengalami peningkatan sebanyak 34 kasus. 

"Peningkatan jumlah kasus pada 2022 ini sebanyak 34 kasus, dengan rata-rata kasus tindak pidana tertinggi yakni kasus narkoba," kata Samsul. 

Dari 369 kasus tindak pidana yang terjadi pada 2022 tersebut, yang dapat diselesaikan yakni sebanyak 331 kasus. Dengan presentase penyelesaian sebesar 89,70%. 

Sedangkan presentase penyelesaian kasus pada tahun 2021 lebih besar dibandingkan pada 2022, yang mencapai 97,91%. Hal itupun menjadi perhatian pihaknya, dan akan berupaya maksimal dalam mencegah dan penanganan kasus tindak kriminalitas di daerah ini. Demi terwujudnya Kotim yang terus tentram, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru