Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plh Sekda Kobar Tegaskan Kendaraan Pertambangan Lintasi Jalan Kabupaten Harus Sesuai Syarat

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 September 2023 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menerima permohonan izin penggunaan ruas jalan kabupaten yang akan dilintasi angkutan pertambangan.

Plh Sekda Kobar, Juni Gultom mengatakan, bahwa pemerintah Kobar tegas atas armada pertambangan yang akan melintas di jalan Kabupaten.

"Seluruh aramada perusahaan tambang yang menggunakan jalan kabupaten, tentunya harus memenuhi syarat sesuai standar jalan kabupaten," kata Juni Gultom, Rabu, 21 September 2023.

Juni Gultom menyebutkan, salah satu perusahaan tambang yang mengajukan permohonan izin penggunaan jalan kabupaten yaitu PT Bupolo. Rencananya, perusaan akan melintasi jalan yang ada di Kubu.

Dijelaskan juga oleh Plh Sekda Kobar bahwa hingga saat ini, PT Bupolo ini belum beroperasi, mengingat perizinan untuk melintas jalan Kabupaten itu masih dalam pembahasan dan kajian.

 

"PT Bupolo hanya crossing (melintas) sepanjang 6 - 10 meter jalan yang ada di Desa Kubu. Tepatnya itu 350 meter sebelum loket penjagaan tiket masuk ke pantai Kubu, untuk menuju pelabuhan milik mereka," ungkapnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil kajian amdal maupun Andalalin (analisa dampak lalu lintas) yang disusun oleh tim ahli.

Menurut Juni Gultom, hasil dari Andalalin itu sebagai acuan pemerintah daerah Kobar memberikan izin untuk melintas jalan kabupaten. Proses amdal maupun Andalalin PT Bupolo hingga saat ini tengah diproses di Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, armada yang akan melintas jalan Kabupaten berkapasitas lebih besar dari  8,16 ton beban gardan, untuk ketahanan jalan kabupaten, maka PT Bupolo harus meningkatkan kualitas jalan yang mereka akan gunakan untuk melintas menuju pelabuhan," pungkasnya. (DANANG/Y)

Berita Terbaru