Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir Hingga April 2024

  • Oleh Pathur Rahman
  • 30 Januari 2024 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status siaga darurat banjir sejak 29 Januari 2024 hingga April 2024.

Hal ini dilakukan mengingat hasil dan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta hasil kaji cepat Kota Palangka Raya yang menunjukkan intensitas hujan masih tinggi hingga bulan April mendatang.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi menyampaikan, penetapan status siaga darurat banjir ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak terkait dalam menghadapi potensi bencana banjir yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari Pemko Palangka Raya.

“Kami berharap dengan status siaga darurat ini, kita dapat lebih siap dan tanggap dalam menangani bencana banjir yang mungkin terjadi. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti informasi dan himbauan dari pemerintah kota, serta melaporkan jika ada kondisi yang membahayakan,” ujarnya, Selasa, 30 Januari 2024.

Hendrikus menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dan penanganan bencana banjir. Di antaranya, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, menyiapkan posko dan pusat pengungsian, mendistribusikan bantuan logistik dan air bersih, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala.

"Semoga hingga April debit air sungai di Palangka Raya bisa normal sehingga tidak berdampak banjir pada sebagian masyarakat Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/y)

Berita Terbaru