Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditpol Air Polda Kalteng Amankan 103 Kayu Bulat Tak Bertuan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Mei 2016 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Direktorat Pol Air Polda Kalteng menyita barang bukti berupa 103 batang kayu bulat yang belum diolah di perairan Sungai Hanaut, Kecamatan Seranau, dan Sungai Lantabuk, Desa Terawan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Kayu sepanjan empat meter, dengan diameter rata-rata 25 cm tersebut masing-masing ditemukan di Sungai Hanaut dengan jumlah 54 batang kayu, sedangkan di Sungai Lantabuk 49 batang.

'Kayu tersebut kami temukan Kamis (12/5/2016). Saat ini sudah kami amankan serta dibawa ke Ditpol Air Polda Kalteng,' ujar Direktur Polair Polda Kalteng Kombes Alex Fauzi Rasad melalui Kasubdit Gakkum AKBP Agus Tri Waluyo, Senin (16/5/2016).

Kayu yang masih belum diolah tersebut diamankan oleh jajaran Ditpol Air Polda Kalteng tanpa diketahui pemiliknya. Hal itu terjadi, diduga kuat karena para pemilik langsung pergi ke hutan saat melihat jajaran aparat masuk ke sungai tersebut. Apalagi jarak antara tempat penyimpanan kayu dari muara sungai cukup jauh, sekitar satu kilometer, dan luas sungai yang sempit juga menjadi kendala bagi aparat untuk secepatnya mendatangi tempat itu.

'Memang cukup sulit sampai ke lokasi yang selama ini terindikasi menjadi tempat penyimpanan kayu ilegal. Sehingga para pemiliknya lebih dulu pergi ke tengah hutan,' kata AKBP Agus.

Selama ini banyak warga yang menggunakan sungai untuk mengalirkan batang kayu, sebelum sampai di tempat pemotongannnnya. Namun hal itu sangat susah terungkap. Apalagi tempat dan waktu mereka beroperasi juga sangat terorganisir. Tetapi hal itu tidak menyurutkan aparat untuk tetap melakukan pencarian para pelaku pembalakan kayu ilegal tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/N).

 

Berita Terbaru