Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Sesalkan Penggusuran Puluhan Pedagang di Pasar Kahayan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 September 2016 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penggusuran puluhan pedagang akibat berdiri di bahu jalan dan di atas drainase oleh tim gabungan, Kamis (8/9/2016) disesalkan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Palangka Raya Supiani Sandung.

Menurutnya, pihak pedagang tidak pernah diberitahu maupun diajak komunikasi tentang rencana penggusuran tersebut. Bahkan dia sendiri juga menyebut tidak pernah mendapat pemberitahuan perihal itu.

"Yang disayangkan tidak pernah diberitahu maupun komunikasi dengan kami. Kemudian juga tidak ada pemasangan spanduk bahwa hari ini akan dibongkar," sesal Supiani Sandung, Kamis (8/9/2016)

Menurutnya, kalapun jika harus dibongkar, mereka sebenarnya mau-mau saja demi kebaikan Kota Cantik. "Tapi paling tidak ada peberitahuan. Jadi pemda jangan asal bongkar-bongkar," imbuhnya.

Dia tidak memungkiri kalau sebagian pedagang ada yang mengetahui rencana itu. "Itu sebagian. Sebagiannya tidak tahu. Coba, kalau spanduk dipasang, mereka jadi tahu. Saya sendiri juga tidak pernah diberitahu," sesalnya lagi.

Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya Walter mengatakan, pedagang yang digusur itu berada di atas bahu Jalan Mendawai dan di atas drainase. Totalnya diperkirakan berjumlah 80 warung.

Dia menegaskan, pihaknya sebenarnya sudah tiga kali memberikan imbauan dan tiga kali pula memberikan peringatan. Usai dibongkar, masalah relokasi adalah urusan pemerintah kota.

"Sebenarnya bukan tidak tahu (harus kemana lagi pedagang). Sana kan masih kosong. Cuma pedagang banyak berdalih-dalih. Ya disarankan ke dalam (sewa lapak di Pasar Kahayan)," ungkapnya.

Menurutnya, penertiban tersebut akan terus dilakukan sampai Desember. Sasaran saat ini adalah kawasan Pasar Kahayan dan Pasar Besar. Pihaknya juga memiliki dua regu, yakni penertiban dan patroli.

"Nah regu patroli ini nantinya yang akan mengontrol apabila setelah dibongkar melakukan aktivitas lagi ditempat semula, akan ditangkap. Kita langsung Tipiringkan,"

"Kita berharap, pedagang mematuhi apa yang ditentukan dan ditetapkan pemerintah," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru