Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SBSI Korwil Kalteng Kumpulkan Data Tenaga Kontrak Terkait Rencana Class Action

  • Oleh Roni Sahala
  • 24 Januari 2017 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Serikat Buruh Sejatera Indonesia (SBSI) berencana mengajukan gugatan class action terhadap pemerintahan Joko Widodo. Terkait hal itu Kordinator Wilayah Kalimantan Tengah mulai mengumpulkan data.

Ketua Korwil SBSI Kalteng, Hatir Sata Tarigan menyampaikan, pemerintah telah mengabaikan pegawai honorer dan pekerja kontrak di kantor-kantor pemerintahan. Banyak yang bekerja dua tahun lebih namun tidak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun kewajiban pengangkatan itu jelas Hatir, tertuang dalam aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri. "Dasarnya PP Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Kerja Honorer jadi PNS dan Undang-undang Nomor 5 tentang ASN," katanya, Selasa (24/1/2017).

Gugatan itu sendiri akan diajukan SBSI pusat. Untuk itu Korwil Kalteng akan mendukung dengan melakukan pengumpulan data tenaga honorer yang bekerja lebih dari 2 tahun. Data diperlukan untuk mengantisipasi bilamana gugatan ini berhasil.

"Program SBSI pusat, kita dari daerah men-support dengan mengumpul data-data para tenaga kontrak ini, supaya nanti kalau berhasil tidak muncul data-data rekayasa seperti kecurigaan ketika honorium K2 diberi peluang untuk test K2," kata Hatir Sata Tarigan. (RONI SAHALA/B-6)

Berita Terbaru