Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BK DPRD Kotim Dilematis soal Kasus Otjim

  • Oleh Naco
  • 27 Maret 2017 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit ' Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya dilematis memproses kasus pelanggaran tata tertib (Tatib) yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Kotim Otjim Supriatna, bahkan saat dikonfirmasi Borneonews.co.id Ketua BK H Abdul Sahid mengaku belum bisa mengambil keputusan apakah akan melakukan sidang pleno, karena ia juga berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Meskipun dalam masalah ini Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli sendiri sudah menegaskan kalau Politisi Partai Golkar itu sudah melanggar tata tertib dewan, yakni enam kali berturut-turut tidak ikut paripurna, dalam ketentuannya jelas ia bisa direkomendasikan untuk berhentikan.

'Kita lihat mekanisme partai, sambil menunggu perkembangan selanjutnya, sambil koordinasi dengan daerah lain karena kita belum pernah menghadapi masalah seperti ini,' kata Sahid, di DPRD, Senin (27/3/2017)

Sahid mengaku tidak berani mengambil keputusan yang akan memunculkan persoalan di kemudian hari.

Namun,  menurutnya, BK akan mengingatkan fraksi yang bersangkutan agar memberikan surat teguran.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan sidang pleno karena Otjim sudah melanggar tata terbit Sahid sendiri masih belum bisa menentukannya, ia hanya lebih menegaskan permasalahan ini kewenangannya ada pada partai politisi Otjim sendiri. Karena menurutnya ketidakhadiran Otjim dikarenakan dirinya tersandung masalah.

Otjim adalah tersangka dalam proyek senilai Rp 3,257 miliar yang bersumber dari DAK-DR 2001 di Dinas Kehutanan Kabupaten Kotim, di mana saat proyek ini bergulir Otjim menjabat sebagai kepala dinas.

Sebelumnya, Politisi Partai Golkar ini ditahan penyidik Pidana Khusus Kejati Kalteng juga sudah menahan Suryo Handoko namun pelaksana lapangan dari PT Unisari Adiprima rekanan dalam proyek ini sudah terlebih divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

Otjim tercatat sudah enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna di DPRD Kotim sejak ia ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotim ketika perkaranya dilimpahkan oleh penyidik Kejati Kalteng. (NACO/B-5)

Berita Terbaru