Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Arut Utara Memilih Bungkam soal Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT BJAP II

  • 14 Juni 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Camat Arut Utara (Aruta) Marwoto memilih bungkam terkait dugaan pencemaran Sungai Merundau dan Sungai Mengkahing. Padahal, dari rekaman video yang diambil dari lokasi, tampak jelas limbah cair meluber dari kolam penampungan (aplikasi kebun sawit) mengalir deras ke anak Sungai Merundau dan Sungai Mengkahing.

Dugaan pencemaran oleh PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) II itu juga diperkuat dengan bukti foto-foto ikan mati di sekitar kedua anak sungai tersebut, keadaan semakin parah saat turun hujan. "Karena belum melihat, belum ada komentar," tulis Marwoto dalam pesan singkat yang disampaikan kepada Borneonews, Rabu (14/6/2017).

Bahkan, pihaknya terkesan acuh meski kasus tersebut sudah mulai disoroti beberapa pihak. "Silakan kalau udah dimuat, kok minta tanggapan," sebutnya.

Ia kembali menegaskan, jika penolakan untuk berkomentar tersebut, karena pihaknya belum mengetahui adanya kasus dugaan pencemaran oleh anak perusahaan Best Agro Plantation yang berada di sekitar perbatasan Kotawaringin Barat dan Seruyan itu. "Saya belum melihat," tegasnya.

Sebelumnya, masyarakat di sekitar Pabrik Kelapa Sawit milik PT BJAP II mengeluhkan tindakan perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran limbah di Sungai Merundau dan Sungai Mengkahing.

Dampak terbesar pencemaran limbah ini dirasakan warga Desa Gandis, Sukarame dan Pangkut Kecamatan Arut Utara. "Setahun terakhir ini limbah yang masuk ke sungai semakin parah," ucap warga Gandis, Budiansyah.

Ia menduga, pencemaran itu berasal dari kebocoran kolam limbah milik PT BJAP II. "Awalnya kami menemukan banyak ikan mati, lalu sejumlah warga yang memanfaatkan air sungai juga terkena dampaknya," beber dia. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)

Berita Terbaru