Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sembah Sujud Politik Marukan Cs Menunjukan Ketidakdewasaan Dalam Berpikir

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 10 Juli 2017 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sikap sembah 'sujud politik' Bupati Lamandau, Marukan beserta sejumlah anggota DPRD pada Jumat (7/7/2017) dengan tujuan memohon agar Gebernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran serta keluarga besar H. Abdul Rasyid tidak ikut campur dalam Pilkada Lamandau 2018 dengan tidak merestui orang yang bukan putra daerah terus menuai polemik.

Tindakan yang dilakukan Marukan Cs di teras Gedung DPRD Lamandau ini menuai banyak kecaman. Sebut saja di antaranya adalah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang menilai bahwa tindakan yang dipelopori orang nomor satu di Lamandau itu sebagai sikap yang tidak dewasa.

Hal itu seperti diutarakan Gubernur Sugianto saat dimintai tanggapan awak media di Palangka Raya, Sabtu (8/7/2017). Menurutnya, tindakan yang dilakukan Bupati Cs tidak mencerminkan kedewasaan dalam berfikir.

"Sikap itu ('Sujud Politik' serta permohonan yang disampaikan) menunjukkan sikap tidak etis, karena (dalam politik/pilkada) semua orang punya hak yang sama, nanti biar masyarakat yang menentukan," katanya.

Gubernur juga menyebut, semua pihak harus dewasa dalam berfikir, tidak harus berlebihan seperti yang ditunjukkan oleh Marukan Cs.

"Aturan perundang-undangan yang ada sekarang, siapa pun dan dari manapun asalnya selama masih warga indonesia dan melengkapi persyaratan (untuk nyalon) ya diperbolehkan, nanti masyarakat Lamandau sendiri yang menentukan, kalau dilarang konotasinya kan mengekang, itu tidak boleh, semua orang punya hak yang sama," ujarnya.

Kekecewaan serupa juga diutarakan Ketua DPW Nasdem Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh. Melalui mediia sosial Facebook, Farida bahkan dengan sengaja membuat surat terbuka menyikapi sikap Marukan Cs yang menurutnya telah melakukan tindakan tidak lazim, apalagi dilakukan oleh sekaliber kepala daerah dan para anggota dewan di Lamandau.

"Saya menulis ini secara terbuka...karena prihatin dg pemberitaan ttg ritual sujud yang menurut kami kurang bahkan tdk ladzim dilakukan..." tulis Farida, sebagai kata pembuka.

Dalam tulisan selanjutnya Farida juga menilai apa yang dilakukan Bupati Marukan tidak sepatutnya dilakukan apalagi dengan mengajak banyak komponenen melakukan hal tersebut.

"Maaf kpd Yth. Bpk Bupati Lamandau...sebagai org no 1 di daerah anda...tidak sepatutnya anda mengajak byk komponen melakukan sujud2 memohon kpd manusia utk sesuatu maksud politis. Berikan contoh yg baik. Tinggalkanlah kesan yg indah di akhir periode ms kepemimpinan bpk. Sungguh tontonan acara apa itu namanya yag pakai sujud2 memohon (kepada siapa TUHAN atau manusia)," katanya.

Dalam surat terbukanya itu Farida juga menilai dengan sujud yang dilakukan dengan maksud memohon balon pilkada di daerah (Lamandau) jangan ada calon dari luar daerah, telah mengabaikan pesan moral yang terkandung dalam undang-undang negara serta undang-undang pemilu itu sendiri.

Diberitakan, akhir-akhir ini 'sembah sujud politik' yang dipimpin Marukan Cs hingga saat ini masih menjadi bahasan yang sangat ramai diperbincangkan, baik di Lamandau maupun di dunia maya khususnya di Kalteng.

Akibat tindakan ini pula sejumlah anggota DPRD Lamandau yang merupakan kader dari beberapa partai banyak yang mendapatkan teguran, bahkan adapula yang terancam sanksi karena dianggap bertindak di luar aturan partai. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru