WNA Asal Suriah Didakwa Palsukan Dokumen Keimigrasian
- 19 Desember 2023 - 22:00 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendakwaWarga Negara Asing (WNA) asal Suriah, Malik Hafiantelah memalsukan dokumen keimigrasian untuk mengurusExit Permit Onlz(EPO) di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.