1.838 Tenaga Kontrak dan PTT Pemko Palangka Raya Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja
- 18 November 2020 - 18:40 WIB
Sebanyak 1.838tenaga kontrak dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).