Pengunjung Wisata Air Hitam Dikenai Tarif Masuk
- 13 September 2018 - 08:46 WIB
Tarif masuk ini diberlakukan dengan surat ketetapan wali kota Palangka Raya pada bulan Juni 2018 lalu. Pengunjung wisata air hitam, dikenakan tarif masuk sebesar Rp5.000 per orang.