Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peserta Pesta Homo di Jaksel Berusia 20 - 40 Tahun

  • Oleh ANTARA
  • 03 September 2020 - 08:46 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan peserta dan panita penyelenggara pesta asusila sesama jenis atau homo di daerah Kuningan, Jakarta Selatan berusia rata-rata 20 tahun hingga 40 tahun.

"Mereka ini rata-rata di atas 20 tahun semua, bahkan ada yang melebihi 40 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu 2 September 2020.

Saat menggerebek pesta asusila sesama jenis tersebut polisi mengamankan 56 orang dengan 9 orang yang menjadi penyelenggara pesta ditetapkan sebagai tersangka dan 47 peserta lainnya hanya sebagai saksi.

Yusri juga mengatakan di antara 56 orang tersebut ada yang berstatus sudah menikah, namun tidak menjelaskan lebih lanjut siapa dan berapa orang yang berstatus sudah menikah. "Ya, sudah ada yang menikah," tambahnya.

Petugas juga tidak menemukan pelaku di bawah umur saat menggerebek kegiatan tersebut. Lebih lanjut Yusri mengungkapkan keberadaan komunitas ini sangat sulit terlacak karena sifatnya yang sangat tertutup dan anggota yang saling mengenal satu sama lain.

"Karena mencari komunitas ini kan memang sulit, mereka berkumpul dalam satu komunitas media sosial dan sangat tertutup," pungkasnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta seks gay yang berlangsung di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020.

Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH. Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta seks gay tersebut.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari penggerebekan tersebut antara lain delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak 'tissue magic', satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta. ANTARA

Berita Terbaru