Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggelap Bungkil Sawit Dilaporkan Lantaran Sembunyikan Identitas Penadahnya

  • Oleh Naco
  • 25 November 2020 - 10:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bambang Surapat saat berhadapan dengan Maron Ervandi kepala bagian operasionalnya dan karyawan lainnya tidak mengaku saat ditanya mengapa 1 truk bungkil sawit yang harusnya diantar ke pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara tidak sampai.

Bahkan sampai akhirnya perbuatannya itu terbongkar terdakwa tetap saja berupaya menyembunyikan siapa penadah atau pembeli bungkil sawit milik perusahaan tersebut.

"Saya tanya saksi Sulaiman di bagian gudang ada pengiriman katanya, saat ditanya saksi Abdul Rozak yang ada di pelabuhan barang tidak masuk katanya," ucap Maron pada sidang, Rabu, 25 November 2020.

Sehingga kata saksi Maron dirinya mempertanyakan dengan Bambang, dan tidak diakuinya sama sekali saat itu, pada akhirnya seluruh karyawan dikumpulkan.

"Setelah itu semua karyawan saya kumpulkan di situ Bambang tidak mengaku juga, karena tidak ada penyelesaian saya bubarkan dan malam Bambang nelpon saya dan mengaku kalau bungkil sawit itu dijualnya ke orang lain," terang saksi.

Bambang menurut saksi pada akhirnya dilaporkan karena tidak mau membuka identitas siapa pembeli bungkil sawit tersebut, hingga akhirnya ketika kasus itu berproses baru diketahui penadahnya tersangka Khairul Mahmudin dan Sukriansyah.

Sementara Sulaiman membenarkan kalau dirinya ada mengeluarkan surat jalan untuk terdakwa, dan bungkil sawit itu diakui saksi Burhan Fauzi sebelum berangkat ditimbang terlebih dulu.

"Saat itu bungkil tesebut emang benar tidak sampai ke pelabuhan," timpal saksi Abdul Rozak. Sementara itu saksi atau tersangka Khairul dan Sukriansyah membenarkan kalau bungkil sawit tersebut dibeli oleh mereka dengan harga sebesar Rp 1 juta per truknya.

Terdakwa melakukan perbuatannya itu pada Minggu,13 September 2020 pukul 19.30 WIB. Berawal saat terdakwa yang bekerja sebagai sopir itu bongkar muat di pelabuhan Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara, terdajwa didatangi Khairul Mahmudin alias Hairul menanyakan apakah bungkil sawit bisa dijual atau tidak.

Setelah diiyakan oleh terdakwa, keduanya bersepakat bahwa harga bungkil itu Rp1 juta per truk, saat itu terdakwa menuju gudang CV Lahan Makmur Sentosa di Jalan M Hatta, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Berita Terbaru