Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Kecamatan Sanaman Mantikei Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Februari 2021 - 23:51 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Tim gabungan Satuan Tugas atau Satgas Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan menggelar operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 terkait wajib menggunakan masker, Senin,  1 Februari 2021.

Camat Sanaman Mantikei, Andrey Natanael mengatakan selain anggota TNI dan Polri, pihak kecamatan juga turut terlibat pada operasi yustisi wajib menggunakan masker ini.

Menurutnya operasi yustisi wajib menggunakan masker kali ini difokuskan di wilayah Desa Tumbang Kaman. 

"Kami hari ini menggelar operasi yustisi penegakan Perbub Katingan Nomor 53 tahun 2020 terkait Katingan wajib menggunakan masker," tuturnya. 

Dia mengatakan operasi yustisi ini digelar untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Saat ini di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei terdapat dua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah. 

"Untuk memutus penyebaran Covid-19 kami mengimbau kepada lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru