Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penggilingan Padi Milik Anggota DPRD Kapuas Terbakar, Polsek Kapuas Timur Lakukan Penyelidikan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juni 2021 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Telah terjadi kebakaran yang mengakibatkan sebuah tempat penggilingan padi ludes terbakar di Handil Gardu, Desa Anjir Serapat Tengah Km 11,5 RT 6 Kecamatan Kapuas Timur, jelang tengah malam tadi.

Informasi diperoleh dari Polsek Kapuas Timur, tempat penggilingan padi tersebut milik H Ahmad Baihaqi (51) yang diketahui merupakan Anggota DPRD Kapuas.

Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno mengatakan bahwa dia beserta anggotanya telah ke lokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya benar, kejadiannya tadi malam sekitar pukul 22.45 WIB. Untuk penyebab dan sumber api masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno saat dikonfirmasi Rabu, 9 Juni 2021.

Pihaknya juga telah melakukan pemasangan garis polisi atau police line, dan akan mencatat para saksi, dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kerugian material yang dialami oleh pemilik terdiri dari bangunan gudang, alat-alat penggilingan padi. Sementara jumlah kerugian materi masih dalam penghitungan," ucapnya.

Api cepat menghanguskan bangunan semi permanen dengan bahan dasar kayu dengan ukuran sekitar 32 m x 18 M itu.

Kebakaran tersebut berhasil di padamkan sekitar pukul 23.30 WIB dengan bantuan dari pihak Damkar Gabungan dari Kapuas, dan dari Anjir Pasar.

"Dalam peristiwa kebakaran itu tidak mengakibatkan korban jiwa hanya mengakibatkan kerugian material," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru