Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Kecamatan Pulau Petak Gelar Rembuk SOP Terkait PTMT

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juli 2021 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas  -Pemerintah Kecamatan Pulau Petak telah menggelar rembuk untuk menindak lanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

SOP ini dibahas mulai dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas tahun pelajaran 2021/2022 bertempat di SDN 2 Teluk Palinget.  

Kegiatan ini dipimpin Camat Pulau Petak Seflihi, di dampingi Anggota Polsek Pulau Petak dan Trantib bersama Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Pulau Petak, Pengawas, Ketua PGRI kecamatan Pulau Petak dan dihadiri oleh Kepala Sekolah se Kecamatan Pulau Petak.

Dalam arahannya Camat Pulau Petak Seflihi, menegaskan jika nantinya pembelajaran tatap muka dilaksanakan sekolah, maka harus mempersiapkan sekolah aman bagi anak-anak belajar.

“Misalnya sekolah melengkapi konsep protokol kesehatan, kursi antar siswa diberi jarak, ada alur masuk dan keluar sehingga dapat mengurangi kerumunan," kata Seflihi, Jumat 9 Juli 2021.

Selain itu sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan, mempersiapkan ketersediaan masker bagi siswa dan seluruh tempat sekolah harus disterilkan. "Ini semuanya nantinya penting diperhatikan guna mencegah penyebaran covid-19," ucapnya.

Lebih lanjut, menurut dia pihak sekolah perlu memperhatikan pemanfaatan ruang terbuka, bukan hanya untuk murid dan guru yang menerapkan protol kesehatan, tetapi juga semua orang yang berhubungan dengan sekolah ini.

“Orangtua yang mau datang juga harus mengetahui aturan-aturan yang diberlakukan oleh sekolah,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru