Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Prokes

  • Oleh Hendri
  • 27 Juli 2021 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat parirpurna ke 8 masa sidang III tahun sidang 2020-2021.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sigit Karyawan Yunianto tersebut dilaksanakan secara virtual di ruang Komisi DPRD setempat, Selasa 27 Juli 2021.

Adapun agenda yang dibahas adalah pandangan umum fraksi terkait pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Raperda penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam rangka percepatan dan pemulihan ekonomi terdampak Covid-19.

Masing-masing fraksi diberikan kesempatan secara bergantian melalui juru bicaranya untuk menyampaikan pandangan.

Diketahui ada 7 fraksi yang berkomentar terkait usulan Raperda tersebut. Raperda ini diusulakan pemerintah daerah sebagai tambahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021.

Usulan itu dimaksudkan untuk menggantikan atau memperkuat regulasi penanganan Covid-19 yang dituangkan dalam Perwali 26 tahun 2020 dan Perwali 14 tahun 2021. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru