Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Dapat Remisi HUT ke-76 RI

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Agustus 2021 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ratusan Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas atau persisnya berjumlah 155 mendapat remisi pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Adapun remisi atau pengurangan masa tahanan yang diterima warga binaan tersebut bervariasi, mulai dari 1 bulan sampai 2 bulan. Bahkan dari 155 warga binaan yang mendapatkan remisi, 2 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyatno mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapat remisi pada 17 Agustus tahun ini sesuai dengan yang telah diusulkan.

“Kami mengusulkan sebanyak 155 warga binaan untuk mendapatkan remisi kemerdekaan, dan usulan itu semuanya disetujui," kata Toni, Rabu 18 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa selama ini untuk syarat-syarat asimilasi bagi warga binaan telah terpenuhi semua. Mulai dari berkelakuan baik dan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

“Harapan kami semua warga binaan dapatkan selama di dalam Rutan kiranya dapat menjadi pelajaran berharga dan jangan mengulanginya lagi, juga hal-hal keterampilan yang diperoleh bisa diterapkan nantinya di masyarakat,” harapnya.

Toni menyebutkan bahwa Surat keputusan remisi pun secara simbolis sudah diserahkan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada 2 orang perwakilan warga binaan, seusai upacara peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru