Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Montallat Amankan Residivis Kasus Pencurian

  • Oleh Ramadani
  • 14 Mei 2022 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Polsek Montallat kembali mengamankan seorang residivis tindak pidana pencurian atas nama FDL alias Atak Nonde warga Desa Sikan, Rabu 11 Mei 2022.

Kapolsek Montallat Ipda Udung mengatakan bahwa ada laporan masuk ke Polsek Montallat dari warga atas nama Adul yang kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor dan beberapa sembako yang disimpan sebagai persediaan, Selasa 10 Mei 2022.

Atak Donde diamankan dibarak kontrakan berlokasi di sekitar perusahaan PT SHS Desa Pepas kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti hasil curian yang di sembunyikan di beberapa tempat. 

Tersangka yang pernah dipenjara dua kali pada kasus yang sama. Tersangka ini juga terkenal spesialis pencurian, sering membuat resah dengan mengambil barang apapun yang bisa digunakan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Montallat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Penangkapan tersangka ini pada Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB sampai dengan 20.30 WIB. Tersangka ditangkap di jalan Hauling PT SHS KM 0.

Tersangka diamankan bersama barang bukti  1 unit sepeda motor  merk viar jenis trail, 1 unit  sepeda motor merk Honda Beat warna putih, sembako (gula 1 sak, beras 2 sak dll), 1 satu buah Accu merk Yuasa 70 Amper, 1 satu mesin pemarut kepala, 1 buah mixer, 1 buah blander, 1 set sparepart dan kunci, serta beberapa barang bukti lainnya.

Barang bukti yang ditemukan tersebut dibeberapa lokasi yang berbeda, untuk barang bukti sembako ditemukan dibelakang rumah kontrakan tersangka dengan jarak sekitar 200 meter.

Barang bukti 1 unit sepeda motor Viar ditemukan di Jalan Simpang 4 PT SHS sekitar 2 KM dari lokasi penangkapan dan barbuk 1 unit sepeda motor beat ditemukan di Jalan Arah Desa Pepas sekitar 3 Km. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru