Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Optimisitis MK Tolak Gugatan WIBAWA, Razak Ajak Dukung Gubernur Terpilih

  • 07 Maret 2016 - 12:54 WIB

KETUA tim pemenangan pasangan calon (paslon) gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (SOHIB), Abdul Razak, optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) gubernur Kalteng yang diajukan paslon nomor urut 2 Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (WIBAWA).

MK dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan pada Senin (7/3/2016) pukul 13.30 WIB, dengan agenda pengucapan putusan. "Kita masih menunggu.

Hari ini hakim tinggal membacakan hasilnya. Kalau saya ikuti dari mulai gugatan, dan tanggapan (pihak termohon dan terkait), gugatan paslon nomor dua tidak didukung bukti-bukti yang kuat," ujar Razak, kepada Borneonews ditemui usai pemakaman kakak iparnya, Parimin, di Pangkalan Bun, (7/3/2016) siang

"Saya sangat optimis bahwa putusan MK hari ini akan menolak gugatan dari pasangan nomor urut 2," ujarnya yakin.

Saatnya dukung gubernur terpilih

Menurut Razak, jika memang MK menolak gugatan WIBAWA, tahapan selanjutnya hanya tinggal penetapan oleh KPU Kalteng, dan pelantikan oleh pemerintah.

Mantan Bupati Kotawaringin Barat periode 2000-2005 ini mengatakan, bila MK telah memutuskan hasil akhirnya, semua pihak agar mendukung gubernur terpilih. "Segala perbedaan selama ini biasa. Setiap pertandingan ada kalah, ada menang. Sebaiknya semua pihak harus menerima. Mari kita rukun lagi, sama-sama membantu gubernur terpilih," ajak Ketua DPD Partai Golkar Kalteng ini.

"Jadi setelah ditetapkan ditolak, pilkada sudah selesai!" tandasnya. (B-10)

Berita Terbaru