Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Leonard S Ampung: RPJMN Pedoman Perencanaan Pembangunan Pusat Sampai Daerah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 Maret 2024 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappendalitbang) mengingatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai pedoman perencanaan pembangunan.

Hal itu berlaku baik untuk perencana pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dibawahnya, agar semuanya menjadi satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN tahun 2020-2024 menjadi pedoman bagi perencanaan nasional maupun perencanaan daerah,” tutur Leo dalam keterangannya saat rangkaian penyusunan anggaran, di Bappedalitbang Kalteng, Jumat, 8 Maret 2024.

Ia mengingatkan pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2024 memiliki visi terwujudnya indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Visi tersebut diwujudkan melalui 9 (sembilan) misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua. Adapun Visi Pembangunan Daerah Provinsi Kalteng tahun 2005- 2025 yang telah disepakati adalah kalimantan tengah yang maju, mandiri dan adil.

“Visi ini diwujudkan dalam 12 Misi pembangunan daerah Kalimantan Tengah,” beber Leonard. (HERMAWAN DP/j)

 

Berita Terbaru