Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Kabupaten Mendapat Jatah 1,6 Juta Ha Untuk HTR

  • Oleh Roni Sahala
  • 15 September 2016 - 17:21 WIB

BORNEONEWS, PALANGKA RAYA ' Seluas 1,6 juta hektarelahan di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah akan dijadikan Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran telah menerima Surat Keputusan (SK) Perencanaan Lokasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Acara Pembicaraan dan penyerahan SK Perencanaan Lokasi HTR berlangsung selama sekitar 90 menit dan tertutup di Ruang Eka Hasundau lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Penyerahan dilakukan Direktur Jendral Perhutanan Sosial dan Kemitraan, Hadi Daryanto, Kamis (15/9/2016).

'Penyerahan SK Hutan Tanaman Rakyat dari Kementian LHK. Yang sudah dapat tiga kabupaten yakni Lamandau, Kapuas dan Kotawaringin Timur. Kalteng ini dari seluruh indonesia mendapatkan sekitar 1,6 juta hektare,' kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membenarkan.

Pencanangan HTR oleh KLHK ini ditanggapi baik oleh gubernur dengan alasan akan membawa peningkatan ekonomi untuk masyarakat. Sugianto berharap,  kelak tidak hanya tiga kabupaten itu yang mendapat HTR tapi seluruh kabupaten yang ada.

Sementara itu, terkait porsi dan keuntungan masyarakat dari program HTR, Sugianto mengatakan dari kemitraan. Dia pun merasa tak akan bermasalah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang belum ada.

HTR merupakan terobosan pemerintah dalam upaya pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan pengentasan kemiskinan dan untuk mengatasi konflik kawasan hutan. Adapun kawasan yang biasanya dijadikan HTR merupakan kawasan hutan yang tidak produktif.    (ca/*)

Berita Terbaru