Presiden Jokowi Tetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer
- 20 Februari 2021 - 06:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo menetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 38/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.