Rangkaian Tindak Pidana Korupsi Mantan Bupati Katingan akan terus Berlanjut
- 04 September 2019 - 21:40 WIB
Gurita atas rangkaian tindak pidana korupsi uang kas daerah Kabupaten Katingan senilai Rp 100 miliar yang menyeret mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie belum usai dan akan terus berlanjut.
Jaksa Siap Ajukan Kasasi atas Kasus Korupsi Mantan Bupati Katingan Jika...
- 04 September 2019 - 07:16 WIB
Vonis Banding Terpidana Kasus Korupsi Mantan Bupati Katingan Digelar Senin Depan
- 04 September 2019 - 07:10 WIB
Majelis hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya akan menggelar sidang putusan atas permintaan banding mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie atas kasus tindak pidana korupsi uang Kas Daerah Kabupaten Katingan senilai Rp 100 miliar yang raib usai dipindahkan ke Bank BTN Pondok Pinang.
Mantan Bupati Katingan Putuskan Banding dalam Perkara Korupsi
- 04 September 2019 - 00:36 WIB
Mantan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie mengajukan banding atas vonis Pengadilan Tipikor Palangka Raya dalam perkara korupsi.
Babak Baru Kasus Yantenglie
- 10 Juli 2019 - 21:30 WIB
Dalam tindak pidana korupsi uang kas daerah senilai Rp 100 miliar yang melibatkan mantan Bupati Katingan, Yantenglie, akan segera masuk dalam babak baru.
Apes Yantenglie Karena Pengacara
- 10 Juli 2019 - 20:00 WIB
Uang senilai Rp 6,5 miliar yang harus dibayarkan oleh Yantengli berasal dari uang pembayaran jasa advokad atau pengacara yang disewa oleh Yantenglie demi mengejar Herianto Chandra.
Kasus Korupsi Mantan Bupati Katingan Sudah Diatur
- 14 Mei 2019 - 20:50 WIB
Kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati Katingan Yantenglie atas uang kas daerah senilai Rp 100 Miliar disebut sudah diatur.
Asisten 3 Pemkab Katingan Sebut Tekli Khusus Menangani Bank BTN
- 14 Mei 2019 - 20:46 WIB
JPU Pertanyakan Pelaporan Mantan Bupati Katingan terkait Uang Kas Daerah
- 07 Mei 2019 - 20:02 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan tentang tidak adanya laporan yang dilakukan oleh mantan Bupati Katingan, Yantenglie.
Penasehat Hukum Yantenglie Keberatan dengan Putusan Hakim
- 09 April 2019 - 17:06 WIB
Dalam persidangan ini hakim menolak seluruhnya eksepsi dari terdakwa, dan memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan