Camat MB Ketapang: Buang Sampah Ditempat ini Dikenakan Sanksi Hukum Adat
- 10 Maret 2023 - 17:40 WIB
Terhitung mulai hari ini, Jumat, 10 Maret 2023, masyarakat yang membuang sampah di belakang Taman Kota Sampit akan dikenakan sanksi hukum adat.
-->
Terhitung mulai hari ini, Jumat, 10 Maret 2023, masyarakat yang membuang sampah di belakang Taman Kota Sampit akan dikenakan sanksi hukum adat.