BPPRD Palangka Raya Periksa Kepatuhan Wajib Pajak Restoran
- 05 Februari 2024 - 12:05 WIB
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di kota tersebut.
-->
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di kota tersebut.